KTI adalah “ Karya Tulis Ilmiah “
“Karya” mengandung pengertian hasil dari gagasan dan upaya sendiri baik yang bersifat invensi (penemuan) maupun perumusan yang baru dari yang sudah ada, sehingga bukan merupakan gagasan dan upaya orang lain.
“Tulis” mengandung arti bahwa gagasan dan upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk bahasa tulis, bukan yang lain seperti benda (patung), alat dengar, atau yang lainnya.
“Ilmiah” mengandung arti bahwa gagasan dan upaya tersebut merupakan hasil dan kegiatan yang didasarkan teori dan/atau fakta serta dianalisis dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan.
KTI merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik. (Wardani,dkk, 2007). Secara sederhana, Suharjono (2006) menyatakan bahwa KTI dapat diartikan sebagai laporan tertulis tentang (hasil) suatu kegiatan ilmiah. Walaupun berbeda-beda dalam bentuk, isi, (dan tentu saja angka kreditnya), namun semua KTI memiliki kesamaan sebagai tulisan ilmiah, yaitu:
1. Hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan.
2. Kebenaran isinya mengacu pada kebenaran ilmiah.
3. Kerangka sajiannya mencerminkan penerapan metode ilmiah.
4. Tampilan fisiknya sesuai dengan tata cara penulisan karya ilmiah. (Suharjono, 2006).
Suharjono (2006) menyatakan, sebuah KTI memenuhi syarat sebagai sebuah hasil pengembangan profesi jika memenuhi kriteria “APIK”, yaitu Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten.
1. Asli
Karya tulis ilmiah itu haruslah merupakan karya diri si penulis, bukan karya orang lain, bukan pula dibuatkan oleh orang lain, atau menggunakan karya orang lain. KTI yang tidak asli dapat terindentifikasi antara lain melalui adanya indikasi bahwa tulisan itu skripsi, penelitian atau karya orang lain, adanya lokasi dan subjek yang tidak konsisten, waktu pelaksanaan yang tidak sesuai, data yangtidak konsisten, tanggal yang tidak konsisten, dan lain-lain.
2. Perlu
KTI seharusnya merupakan hasil sebuah usaha pemecahan masalah yang diperlukan oleh penulis dalam pengembangan profesi. Oleh karena itu, haruslah jelas manfaatnya bagi guru, siswa atau sekolah. KTI yang tidak perlu dapat terlihat dari masalah yang dikaji terlalu luas, tidak langsung berhubungan dengan usaha pengembangan profesi, tidak jelas manfaatnya, sudah jelas pemecahannya, dan tidak termasuk macam KTI yang dipersyaratkan untuk pengembangan profesi.
3. Ilmiah
Sebagai karya ilmiah, KTI haruslah mengkaji permasalahan di khasanah keilmuan, menggunakan kriteria kebenaran ilmiah (tidak didasarkan pada praduga, mitos, akal sehat, atau asumsi), menggunakan metode ilmiah (umumnya memuat dugaan teoritis dan uji empiris), dan memakai tatacara penulisan ilmiah. Selain tidak memenuhi beberapa kriteria di atas, suatu KTI yang tidak ilmiah juga terindikasi oleh tidak jelasnya rumusan masalah, landasan teori yang tidak sesuai, data yang tidak relevan dan tidak valid, analisis yang tidak sesuai, serta kesimpulan yang tidak sesuai atau tidak menjawab rumusan masalah.
4. Konsisten
Permasalahan yang diangkat dalam KTI haruslah sesuai dengan kompetensi si penulis sebagai seorang guru, dan sesuai pula dengan tujuan penulis untuk pengembangan profesinya sebagai guru dan terkait dengan dunia pendidikan. Menurut Wardani,dkk (2007) terdapat empat hal yang tabu bagi seorang penulis ilmiah yaitu mengakui tulisan orang lain, menukangi, menutupi kebenaran dengan sengaja, dan menyulitkan pembaca. Sementara faktor yang mempengaruhi kualitas tulisan ilmiah dilihat dari penggunaan bahasa adalah pemilihan kata yang tepat, pendefinisian yang tepat, dan penulisan yang singkat. Selain itu, tulisan ilmiah yang komunikatif dapat dihasilkan dengan memperhatikan gayamenulis, penyampaian ide, dan ekspresi.
Khusus bagi mahasiswa dan mahasiswi jurusan Analis Kesehatan, saya sudah menuliskan judul-judul Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang bisa anda gunakan sebagai referensi dalam penulisan KTI. Silakan klik di sini.
Post a Comment